Berita Terkini Nasional
Sosok Komjen Rudy Heriyanto, Lulusan Universitas Lampung yang Diisukan Jadi Kapolri
Sosok Komjen Rudy Heriyanto, anggota Polri yang diisukan jadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ternyata lulusan Unila.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok Komjen Rudy Heriyanto, anggota Polri yang diisukan jadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ternyata lulusan Universitas Lampung ( Unila ).
Saat ini, pria yang bernama lengkap Rudy Heriyanto Adi Nugroho itu menjabat sebagai Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak November 2023.
Rudy juga sempat menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2020-2023.
Lantas, seperti apa sepak terjang Komjen Rudy Heriyanto?
Diketahui, isu Rudy Heriyanto sebagai calon Kapolri mencuat setelah akun X (Twitter) @Mr_cosanostra menyebut namanya sebagai Calon Kapolri 2025 dalam unggahannya pada Sabtu (31/5/2025).
"Kabar langit: Calon Kapolri 2025. Komjen Rudy Heriyanto AN. Menggantikan Jenderal Listyo SP yang kemungkinan masuk kabinet atau duta besar," tulis akun @Mr_cosanostra.
Profil Komjen Rudy Heriyanto Calon Kapolri
Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat ini menjabat sebagai Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak November 2023. Sebelumnya ia sempat menjabat Kapolda Banten pada 2020-2023.
Ia adalah Pati Polri yang bukan dari lulusan akademi kepolisian (akpol) yang berhasil tembus menjadi jenderal bintang 3.
Rudy lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung sebelum memutuskan masuk ke dunia kepolisian.
Pada tahun 1993, ia lulus dari Sekolah Perwira Polri (Sepa Polri) atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), dan mulai meniti karier di kepolisian dengan fokus utama pada bidang reserse dan penegakan hukum.
Karier Rudy Heriyanto lekat dengan dunia reserse. Ia tercatat pernah memimpin berbagai satuan penting dalam Bareskrim Polri.
Di antaranya:
- Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tahun 2017–2018.
- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tahun 2018–2019.
- Di posisi ini, Rudy berperan dalam mengungkap kasus-kasus ekonomi strategis, termasuk korupsi, pencucian uang, hingga kejahatan perbankan dan investasi ilegal.
Rudy juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2015–2016 dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016–2017.
Rudy juga pernah dipercaya memimpin Divisi Hukum Polri pada 2019-2020.
Satu di antara puncak kariernya di Polri adalah saat ia menjabat sebagai Kapolda Banten pada tahun 2020-2023.
Pada 11 Desember 2023, Rudy Heriyanto resmi dilantik sebagai Sekjen Kementerian KKP RI, sekaligus menjadikannya satu dari sedikit perwira tinggi Polri yang dipercaya menduduki posisi strategis di kementerian teknis.
Sebagai Sekjen KKP, Rudy bertugas memimpin urusan administrasi dan manajerial, serta menjembatani komunikasi antara jajaran birokrasi dan pimpinan kementerian.
Selama pengabdian di Polri, Rudy Heriyanto juga menerima sejumlah penghargaan, baik institusi dalam negeri maupun pengakuan pemerintah.
Beberapa di antaranya:
- Bintang Bhayangkara Pratama (2021)
- Bintang Bhayangkara Nararya
- Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
- Satyalancana Pengabdian 16 Tahun
- Satyalancana Pengabdian 8 Tahun
- Satyalancana Jana Utama
- Satyalancana Ksatria Bhayangkara
- Satyalancana Karya Bhakti
- Satyalancana Bhakti Pendidikan
- Satyalancana Bhakti Nusa
- Satyalancana Dharma Nusa
- Satyalancana Kebhaktian Sosial
- Satyalancana Wira Karya
Baca juga: Profil Komjen Rudy Heriyanto yang Disebut Calon Kapolri, Lulusan FH Universitas Lampung
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Polisi Tangkap Sopir yang Bunuh Anak Majikannya di Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Identitas 4 Korban Tewas Saat Demo di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Ngeri, Kantor DPRD NTB Dibakar hingga Dijarah Massa |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Dicibir Gara-gara Postingannya Soal Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Sosok Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.