Berita Viral

Prabowo Subianto Segera Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Presiden RI Prabowo Subianto bakal segera menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Handout
SEGERA PUTUSKAN SENGKETA - Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Presiden RI Prabowo Subianto bakal segera menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto bakal segera menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

Langkah ini menandai pengambilalihan wewenang dari level menteri ke presiden menyusul gelombang protes masyarakat Aceh.

“Ya benar, hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

Dasco menegaskan, kewenangan presiden berada di atas keputusan menteri, sehingga status empat pulau itu akan ditentukan langsung oleh kepala negara.

“Itu serahkan saja kepada Presiden, kewenangan Presiden lebih tinggi dari Kepmen,” ujarnya.

Keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto soal status keempat pulau yang disengketakan disebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Dasco.

Sengketa ini bermula dari keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menetapkan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil—masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Padahal, keempatnya sebelumnya berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Penetapan itu memicu penolakan luas dari masyarakat Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Mereka menilai keputusan tersebut mencederai kedaulatan wilayah dan sejarah administratif daerah.

Dengan intervensi langsung dari Presiden, konflik perbatasan ini memasuki babak baru.

Publik kini menanti apakah keempat pulau tersebut akan dikembalikan ke Aceh atau tetap di bawah administrasi Sumut.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved