Berita Terkini Nasional

Gara-gara Telur, Oknum Perwira Polisi di Palu Diduga Pukul Pegawai Warkop

Gara-gara telur, seorang oknum perwira polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai warung kopi alias warkop di Palu, Sulawesi Tengah.

Dokumentasi Kompas.com
OKNUM POLISI: Foto ilustrasi, polisi. Gara-gara telur, seorang oknum perwira polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai warung kopi alias warkop di Palu, Sulawesi Tengah. Tak hanya diduga menganiaya, oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu juga diduga menyiramkan makanan yang masih panas ke wajah pegawai warkop tersebut. Adapun insiden itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palu - Gara-gara telur, seorang oknum perwira polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai warung kopi alias warkop di Palu, Sulawesi Tengah.

Tak hanya diduga menganiaya, oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu juga diduga menyiramkan makanan yang masih panas ke wajah pegawai warkop tersebut.

Adapun insiden itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025).

Kronologi Kejadian

Korban berinisial CV mengaku awalnya menerima pesanan dari Kombes R, yang meminta mie kuah dengan dua telur dicampur ke dalam mangkuk.

Namun, karena kesalahan penyajian, insiden tak terduga terjadi.

“Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah saya dan mengenai mata,” ungkap CV.

Tak hanya itu, CV juga menyebut dirinya mendapat pukulan dari oknum perwira polisi tersebut di depan pelanggan lain.

Reaksi Warkop dan Kondisi Terkini

Pihak warung kopi tempat CV bekerja langsung mengambil sikap tegas dengan mem-"blacklist" oknum polisi tersebut dari tempat usaha mereka.

Sementara itu, hingga Senin (16/6/2025), belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Tengah terkait insiden yang memicu kecaman warga setempat.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Tak Sesuai Pesanan, Oknum Polisi Pukul Karyawan Warkop Di Palu, 

Baca juga: Pekerja Warung Kopi Mengaku Dilempar Telur Panas Oknum Polisi Gara-gara Salah Penyajian

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved