Berita Lampung

Pansus LHP BPK Resmi Diparipurnakan, DPRD Lampung Temukan Pelanggaran PAD

Satu di antara temuan paling menonjol berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung tahun anggaran 20

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RAPAT PANSUS - Rapat Paripurna Pansus LHP BPK RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Selasa (17/6/2025). 

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa Pansus dibentuk bukan untuk mencari kesalahan.

"Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah dan kinerja OPD serta BLUD semakin akuntabel dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Ahmad Basuki saat diwawancarai Tribun Lampung.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Apabila rekomendasi tidak dijalankan, maka tentu akan menjadi ranah penegakan hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Bani Isprianto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Tribun Lampung melalui pesan WhatsApp terkait temuan tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved