Berita Lampung
Polsek Penengahan Tangkap Pencuri Ponsel di Depan Masjid
Pelaku beraksi di rumah Yusmanto di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Penengahan mengamankan pelaku pencurian bernama Hengki Saputra (22), warga Dusun Ruguk Induk, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (15/6/2025).
Pelaku beraksi di rumah Yusmanto di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP / B - 34 / VI/ 2025/ Spkt / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Minggu (15/6/2025).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku mencuri satu unit handphone Oppo A60 warna ungu di rumah Yusmanto.
Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara merusak kunci.
Lalu pelaku masuk dan mengambil handphone yang sedang dicas di ruang tengah.
Anak korban sempat melihat pelaku masuk, namun tidak berani bertindak.
Kemudian pelaku pergi melalui jendela rumah korban.
Selanjutnya ia membangunkan orang tuanya untuk memberi tahu ada maling.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2.650.000.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Penengahan.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.
Minggu (15/6/2025) sekira pukul 04.00 WIB, anggota unit reskrim mengejar pelaku.
Lalu didapati seorang pria yang mencurigakan di depan masjid Dusun Harapan Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
Saat digeledah, ditemukan handphone milik korban.
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya, AD (DPO).
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Penampakan Uang Rp 7,8 Miliar, Pengembalian Kerugian Negara ke PT Waskita Karya |
|
|---|
| Clio dan Sorcha Dua Siswi SD Az Zahra Bandar Lampung Sabet Medali STEMCO 2026 |
|
|---|
| Hasil TKA di Lampung Disorot DPR RI, Abdul Fikri: Belum Menggembirakan, Jadi Bahan Evaluasi |
|
|---|
| DPR RI Soroti Hasil TKA di Lampung, Fikri: Butuh Pembenahan |
|
|---|
| Hari Ini Kejati Lampung Panggil Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Penengahan-tangkap-pencuri-ponsel-54.jpg)