Berita Lampung

Polsek Penengahan Tangkap Pencuri Ponsel di Depan Masjid

Pelaku beraksi di rumah Yusmanto di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Dok Humas Lampung Selatan
DITANGKAP - Polsek Penengahan mengamankan Hengki Saputra, pelaku pencurian ponsel, Minggu (15/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Penengahan mengamankan pelaku pencurian bernama Hengki Saputra (22), warga Dusun Ruguk Induk, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (15/6/2025).

Pelaku beraksi di rumah Yusmanto di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP / B - 34 / VI/ 2025/ Spkt  / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Minggu (15/6/2025).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku mencuri satu unit handphone Oppo A60 warna ungu di rumah Yusmanto. 

Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara merusak kunci.

Lalu pelaku masuk dan mengambil handphone yang sedang dicas di ruang tengah.

Anak korban sempat melihat pelaku masuk, namun tidak berani bertindak.

Kemudian pelaku pergi melalui jendela rumah korban.

Selanjutnya ia membangunkan orang tuanya untuk memberi tahu ada maling.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2.650.000.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Penengahan.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

Minggu (15/6/2025) sekira pukul 04.00 WIB, anggota unit reskrim mengejar pelaku.

Lalu didapati seorang pria yang mencurigakan di depan masjid Dusun Harapan Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.

Saat digeledah, ditemukan handphone milik korban.

Pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya, AD (DPO).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved