Berita Lampung
Sekprov Lampung Definitif Dilantik Jumat 20 Juni 2025
Pemprov Lampung mengumumkan bakal melakukan pelantikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif pada Jumat (20/6/2025) mendatang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan bakal melakukan pelantikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung definitif pada Jumat (20/6/2025) mendatang.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat undangan pelantikan yang telah tersebar pada Selasa (17/6/2025) yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Lampung Muhammad Firsada.
Meski undangan telah tersebar, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait sosok yang bakal menduduki kursi Sekprov Lampung definitif.
Dalam undangan yang tersebar, acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tersebut bakal dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, mulai pukul 08.30 WIB.
Adapun pelantikan bakal dipinpin langsung oleh Gubernur Lampung bertempat di Gedung Balai Keratun Lantai III komplek Kantor Pemrpov Lampung.
Dari hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya (JPTM) Sekda Provinsi Lampung, terdapat tiga nama yang lolos sebagai Calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung.
Ketiga nama tersebut, yaitu Anang Risgiyanto Mantan Kepala Bappeda Metro, Marindo Kurniawan Kepala BPKD Lampung, dan Slamet Riadi Kepala Bapenda Lampung.
Hal itu itu berdasarkan surat pengumuman resmi nomor : 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tentang hasil akhir seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung 2025.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.