Berita Lampung
Besok KBM Siswa TK, SD, dan SMP Bandar Lampung Dipindahkan ke Rumah
Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh sekolah di Bandar Lampung menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh sekolah di Bandar Lampung, mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah secara online, Senin (1/9/2025).
Keputusan itu diambil merujuk rencana aksi besar-besaran di DPRD Lampung besok.
Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan serta keselamatan para siswa.
"Kami meminta pihak sekolah untuk tidak mengadakan aktivitas tatap muka pada hari pelaksanaan aksi unjuk rasa," ujarnya, Minggu (31/8/2025).
"Seluruh kegiatan pembelajaran dialihkan melalui sistem daring atau metode yang dianggap sesuai oleh guru," sambungnya.
Menurutnya, langkah ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan, melainkan dipindahkan ke rumah agar siswa tetap dapat mengikuti pelajaran tanpa harus berada di lokasi yang berpotensi terdampak situasi di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak selama belajar di rumah.
"Kami berharap para orang tua turut memantau kegiatan belajar anak agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik," imbuh dia.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan serta instansi terkait untuk memantau perkembangan situasi.
Jika kondisi kota sudah kembali kondusif, kegiatan belajar mengajar akan segera dilaksanakan kembali secara normal di sekolah.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan seluruh pelajar.
Sementara, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun harus sesuai aturan.
"Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat," ujarnya, Minggu (31/8/2025)
| FH Unila Gelar Kuliah Umum, Bahas Peran Strategis Advokat dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana |
|
|---|
| Polda Lampung Kawal 40 Bus Buruh Lampung Menuju Monas |
|
|---|
| Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola, Pastikan ODGJ Dapat Dokumen Kependudukan Tanpa Diskriminasi |
|
|---|
| Polisi Ungkap Peran 7 Orang dalam Prostitusi Terselubung di Lampung Timur, Dua Jadi Otak |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Jumat 1 Mei 2026, Sebagian Besar Wilayah Berpotensi Hujan Siang-Sore |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Disdikbud-meminta-sekolah-tidak-meminta-sumbangan-sukarela.jpg)