Berita Lampung
Dukung Zero ODOL, Dishub Lampung Usulkan Timbangan di Way Kanan Diaktifkan Lagi
Kadishub Lampung meminta timbangan di Kabupaten Way Kanan diaktifkan lagi untuk mendukung penerapan zero ODOL.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dishub Lampung meminta perusahaan agar mendukung kebijakan penerapan zero ODOL (Over Dimension Over Loading) dan regulasi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Infrastruktur.
Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, perusahaan agar memperhatikan kendaraan supaya tidak menyalahi aturan ODOL guna mendukung zero ODOL tahun mendatang.
"Kami meminta agar pihak perusahaan memperhatikan kendaraannya agar tidak melanggar ODOL, karena bahaya jika melanggar ODOL yakni keselamatan pengendara lainnya hingga menyebabkan jalan rusak," kata Kadishub Lampung, Bambang Sumbogo, Minggu (22/6/2026).
"Agar pengawasan ODOL itu maksimal diharapkan sejak dari hulu atau pabriknya berkomitmen terapkan zero ODOL tanpa tawar menawar," terus Bambang.
Ditegaskannya, kendaraan yang melebihi angkutan pastinya merusak jalan.
"Diharapkan fungsi jembatan timbangan jalan lagi, minimal ada pengawasannya, dulu Way Kanan merupakan jalan lintas tengah, Pematang Panggang lintas timur, dan tetapi hanya Way Urang yang aktif timbangannya," ungkap Bambang.
"Kami usulkan jembatan timbangan Way Kanan akan diaktifkan lagi, kalau orang ditilang pegel juga dan diharapkan ini memang dilakukan oleh pemerintah ditunggu regulasinya," kata Bambang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Kondisi Terkini Pratikno Seusai Tersambar Petir di Area Persawahan Lampung |
|
|---|
| Jabatan Kadisdikbud Lampung Tengah Dipertanyakan Usai Terbit 2 Surat Berbeda |
|
|---|
| Kesaksian Pilu Andri, Tarik Rambut Dikira Sampah, Ternyata Istri Tewas Diterjang Banjir |
|
|---|
| Kerugian Negara Rp 268 Miliar Kasus PT LEB Dinilai Tidak Berdasar |
|
|---|
| Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam di Metro Lampung Bobol Rumah Majikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dishub-Lampung-usulkan-timbangan-di-Way-Kanan-diaktifkan-lagi.jpg)