Berita Terkini Nasional

Gegara Transferan Masuk Rp 1,2 Miliar, Dinda Berurusan dengan KPK

Gegara transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar di rekeningnya, mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda berurusan KPK.

Editor: taryono
Tribunnews.com
DIDUGA HASIL KORUPSI: Foto ilustrasi, uang. Gegara Transferan Masuk Rp 1,2 Miliar, Dinda Berurusan dengan KPK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OKU - Gegara transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar di rekeningnya, mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR OKU yang sedang ditangani oleh KPK.

Sebelum mendatangi KPK, Dinda  sempat mengira jika uang tersebut adalah pembayaran sisa uang jasa konsultan yang belum dibayar.

Namun, Dinda merasa ada yang janggal setelah ia ternyata diminta untuk mencairkan seluruh uang yang diterimanya itu.

Enggan terseret lebih jauh, Dinda pun menceritakan apa yang dialaminya ke awak media serta melaporkannya ke KPK.

Mahasiswi semester akhir itu menduga jika uang miliaran tersebut adalah uang korupsi.

Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).

Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). 

Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.

Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.

Dinda diketahui bekerja di biro konsultan perpajakan dan kebetulan mengurus masalah pajak perusahaan yang dikelola Pablo.

Dua hari setelah OTT, dia diminta mencairkan uang Rp1,2 miliar yang terkirim ke rekening atas namanya.

Dinda mengaku memang membuat rekening yang khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya sebagai konsultasi perpajakan.

"Rekening ini biasanya digunakan untuk berbagai transaksi finansial yang jumlahnya kecil–kecil seperti pembayaran upah jasa sebagai konsultan dan pembelian ATK," kata Dinda, dikutip dari Sripoku.com, Jumat (20/6/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved