Berita Terkini Nasional

Video Ternyata Uang Korupsi, Kecurigaan Dinda atas Transferan Rp 1,2 Miliar Terbukti?

Curiga mendapat transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar, seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda, melaporkannya ke KPK.

Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
UANG KORUPSI: Curiga mendapat transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar, seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda, melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ternyata, kecurigaan Dinda benar adanya. Uang sebesar Rp 1,2 miliar yang dikirimkan ke rekeningnya itu diduga hasil korupsi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, OKU - Curiga mendapat transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar, seorang mahasiswi asal Ogan Komering Ulu ( OKU ) bernama Dinda, melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Ternyata, kecurigaan Dinda benar adanya. Uang sebesar Rp 1,2 miliar yang dikirimkan ke rekeningnya itu diduga hasil korupsi.

Di saat yang sama pula, KPK ternyata baru saja melakukan operasi tangkap tangan alias OTT atas kasus suap proyek di Dinas PUPR OKU pada Sabtu (15/6/2025).

Dari OTT tersebut, KPK menangkap 6 tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Lantas, bagaimana cerita Dinda menerima uang Rp 1,2 miliar? Apa pula yang dilakukan Dinda dengan uang sebanyak itu?

Selengkapnya BACA: Kecurigaan Dinda Terima Transferan Rp 1,2 Miliar di Rekeningnya, Dikira Uang Jasa

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved