Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Lindungi Guru di Bandar Lampung, 498 Sekolah Sudah Terdaftar

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
PERLUAS PERLINDUNGAN - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan.

Hingga kini, tercatat sudah 498 sekolah dan yayasan atau sekitar 67 persen persen institusi di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang telah mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta.

Langkah ini didukung penuh oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd menegaskan, seluruh sekolah wajib mendaftarkan tenaga pendidiknya ke BPJS Ketenagakerjaan, dan dapat menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembiayaannya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Bagikan Goodie Bag untuk Kesadaran Lingkungan

"Kami mengacu pada surat edaran Kemendikbudristek nomor 9650/A3/KP.13.00/2023. Dana BOS dapat digunakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan guru," kata Eka dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).

Kepala BPJS: Komitmen Lindungi Tenaga Pendidik

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M. Nuh mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi sinergi ini.

"Kami sangat antusias bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas, memberikan perlindungan komprehensif kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan, dari risiko kerja maupun meninggal dunia," ujar Nuh.

PERLUAS PERLINDUNGAN - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung12
PERLUAS PERLINDUNGAN - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan.

Nuh menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi dan forum diskusi yang dihadiri K3S, MKKS, serta kepala sekolah swasta, diharapkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi pendidik semakin meningkat.

Penyerahan Santunan untuk Guru TK

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Suyatni, guru TK Saraswati yang telah meninggal dunia.

"Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata bahwa program ini memberi manfaat langsung bagi peserta dan keluarganya. Kami harap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tutup Nuh.

Kolaborasi lintas sektor menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Kota Bandar Lampung.

Serta menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi profesi yang memikul tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan bangsa.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved