Berita Terkini Nasional

Nasib Winda Seusai Jadi Tersangka atas Laporan Anggota DPRD, Baru 1 Bulan Lahiran

Nasib Winda Irzalina Pratiwi (33), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan yang dilaporkan anggota DPRD Jambi, Rendra.

TribunJambi.com/Istimewa
UPDATE KASUS: Foto kolase, (kiri) anggota DPRD Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan (kanan) momen saat perseteruan Rendra dengan Winda berebut anak. Nasib Winda Irzalina Pratiwi (33), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan yang dilaporkan anggota DPRD Jambi, Rendra Ramadhan Usman. Anggota DPRD Jambi tersebut tak lain adalah suami Winda. Keduanya berseteru terkait anak. Padahal, Winda baru saja melahirkan anak keduanya bersama Rendra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Nasib Winda Irzalina Pratiwi (33), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan yang dilaporkan anggota DPRD Jambi, Rendra Ramadhan Usman.

Anggota DPRD Jambi tersebut tak lain adalah suami Winda. Keduanya berseteru terkait anak.

Padahal, Winda baru saja melahirkan anak keduanya bersama Rendra.

Bukan hanya Winda, kedua orang tuanya juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.

Perseteruan antara Winda dan suaminya itu terjadi pada Januari 2025 lalu. Pasangan suami-istri itu berseteru soal anak.

Ayah Winda, Irdam Yunus, mengaku tak terkejut saat ia, istri, dan putrinya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, status Rendra yang sebagai anggota dewan, membuatnya memiliki pengaruh dalam proses hukum.

Padahal, Winda baru saja melahirkan anak keduanya.

"Saya tidak kaget, karena dia orang yang berpengaruh, padahal Winda baru melahirkan, bayinya baru berusia satu bulan," kata Irdam saat diwawancarai TribunJambi.com, Selasa (24/6/2025).

Irdam mengaku, sebelum penetapan tersangka ini, sejumlah pihak telah menyarankan agar kasus tersebut tidak diperpanjang.

"Banyak yang menyarankan agar tidak memanjangkan kasus ini, kami juga mau karena sudah habis energi dan waktu."

"Belum lagi kami harus mengurus bayi dan anak-anak," katanya.

Namun, menurut Irdam, hingga saat ini, belum ada itikad baik dari pihak Rendra untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kami terbuka, tapi sejauh ini belum ada niat baik dari pihak sana," jelasnya.

Konflik ini makin rumit lantaran Winda juga melaporkan suaminya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jambi.

Atas laporan yang dilayangkan Winda, Rendra telah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).

Rendra membantah melakukan KDRT, dan berdalih saat kejadian hanya ingin bertemu dengan buah hatinya.

Namun, ia malah dikeroyok dan dipukuli.

Di sisi lain, Winda juga membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap suaminya.

Ia justru menuding Rendra datang tidak baik-baik karena membawa tujuh sampai delapan orang berbadan besar.

Setelah hampir enam bulan berlalu, kasus tersebut memasuki babak baru.

Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan Winda dan kedua orang tuanya sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan yang dilayangkan Rendra.

"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor WI dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, namun belum dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Selasa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kondisi Istri Anggota DPRD Jambi yang Jadi Tersangka, Ayah Winda: Baru Melahirkan Satu Bulan Lalu

Baca juga: Baru Melahirkan 1 Bulan, Istri Anggota DPRD Jadi Tersangka atas Laporan Suami

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAMBI.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved