Berita Terkini Nasional

Perempuan Jalin Hubungan Gelap Berujung Maut di Losmen di Malang

Perempuan berinisial EMF (29) yang sudah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan tersangka bernama Achmad Khomarudin berakhir maut.

Editor: taryono
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan
PEREMPUAN TEWAS DI LOSMEN - Seorang perempuan berinisial EMF (29) ditemukan tewas kamar Losmen Windu Kentjono, Jl Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/6/2025). Korban ditemukan meninggal oleh penjaga losmen sekitar pukul 00.05 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Jamtim - Perempuan berinisial EMF (29) yang sudah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan tersangka bernama Achmad Khomarudin berakhir maut.

Pasalnya, Achmad Khomarudin membunuh EMF gegara hati korban meminta uang tambahan.

Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah losmen di Malang, Jawa Timur pada Senin (16/7/2025).

Tersangka bernama Achmad Khomarudin sempat melarikan diri dan ditangkap pada Minggu (22/6/2025).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan tersangka menjalin hubungan gelap selama 1,5 tahun lantaran korban sudah berkeluarga.

Tersangka yang masih lajang mengajak korban check-in ke losmen dan terjadi perselisihan.

Motif pembunuhan yakni tersangka sakit hati korban meminta uang tambahan.

Tersangka hanya dapat memberi uang Rp200 ribu, namun korban meminta uang Rp300 ribu.

"Dan korban sempat memukul, dan akhirnya dipukul balik," ungkapnya.

Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik korban hingga tak sadarkan diri.

"Ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan ada upaya mengambil barang-barang dari pelaku seperti handphone termasuk uang dari korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis yakni kekerasan dan upaya mengambil barang.

"Dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menerangkan kliennya emosi disebut pengangguran oleh korban.

"Hal itu membuat emosi, lalu tersangka menyumpal mulut korban dengan kain dan mencekiknya. Jadi,  tersangka ini tidak tahu kalau posisi korban meninggal, pokoknya setelah tidak sadarkan diri langsung ditinggal kabur," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved