Berita Viral
KPK Belum Panggil Yaqut Cholil Soal Dugaan Korupsi, Masih Dalami Keterangan Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal rencana pemanggilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal rencana pemanggilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidik masih mendalami keterangan dari para terperiksa yang telah dipanggil sebelumnya.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Meski demikian, Budi mengatakan bahwa KPK pasti akan memanggil pihak yang memang mengetahui konstruksi perkara tersebut.
"Kita lihat prosesnya, kita tunggu tahapan-tahapan yang ada dalam proses tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Namun, sejumlah pihak terkait sudah mulai dipanggil oleh penyelidik.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )
Nasib Kadispora Dicopot Sementara dari Jabatannya karena Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Jerit Tangis Bayi Ungkap Aksi Sekuriti Tikam Istri, Warga Langsung Panggil Ambulans |
![]() |
---|
MK Ubah Aturan Soal Mantan Napi Ikut Pilkada |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ayah Brigadir Esco, Sebut Organ Anaknya Menghilang |
![]() |
---|
Demo di Depan Gedung DPR RI Memanas, Polisi dan Pedemo Saling Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.