Berita Viral
KPK Belum Panggil Yaqut Cholil Soal Dugaan Korupsi, Masih Dalami Keterangan Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal rencana pemanggilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal rencana pemanggilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidik masih mendalami keterangan dari para terperiksa yang telah dipanggil sebelumnya.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Meski demikian, Budi mengatakan bahwa KPK pasti akan memanggil pihak yang memang mengetahui konstruksi perkara tersebut.
"Kita lihat prosesnya, kita tunggu tahapan-tahapan yang ada dalam proses tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Namun, sejumlah pihak terkait sudah mulai dipanggil oleh penyelidik.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )
Geger Pria Penjual Tisu Bobotnya 150 Kg, Sang Ibu: Makan Pagi, Siang, Malam |
![]() |
---|
Pria Berbobot 150 Kg Diangkut Damkar karena Sesak Napas, Evakuasi Sampai 1 Jam |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Targetkan Bupati Sudewo Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Hilang saat Pulang Sekolah, Bocah PAUD Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai |
![]() |
---|
Curhatan Galau FS Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.