Berita Viral

Momen Anies Baswedan dan Tom Lembong Berpelukan Disorot

Momen mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpelukan dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disorot.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
BERPELUKAN - Anies Baswedan memeluk Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong usai persidangan ditutup di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Momen mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpelukan dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disorot.

Momen ini terjadi ketika Anies Baswedan menghadiri sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

Setelah sidang ditutup, Tom menghampiri Anies Baswedan yang telah menunggunya berjam-jam.

Keduanya lalu berpelukan erat dan tertawa haru.

"Kami ini bersahabat dalam artian sesungguhnya. Dan keluarga kita dekat. Kemudian beberapa bulan ini kan, Tom tentu tidak bisa mengikuti perkembangan secara detail day to day," kata Anies Baswedan.

"Jadi saya mau cerita langsung ke Tom. Bahwa Tia dan Ali sudah dikaruniai anak. Saya sudah sampaikan kepada Tom," jelas Anies Baswedan.

Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.

Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada;

-Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)

-Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)

-Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)

-Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (MSI)

-Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved