Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi yang Diduga Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu Diperiksa Propam
Aiptu Rudi Hartono diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut viral video dirinya diduga memalak pengendara motor wanita senilai Rp 100.000.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Aiptu Rudi Hartono diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut viral video dirinya diduga memalak pengendara motor wanita senilai Rp 100.000.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan perisiwa dugaan pemalakan terjadi di Jalan Palang Merah, pada Rabu (25/6/2025).
"Sekarang dia lagi diperiksa. Dugaan awalnya pungli pengendara motor yang melanggar lalu lintas," kata Made kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.
"Karena kalau mau menilang tidak begitu prosedurnya. Tapi ini masih didalami keterangannya," tambahnya.
Made menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Propam Polrestabes Medan.
"Ya pastinya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya," ucap Made.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang personel polisi menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor dengan pelat BK 4388 AIK.
Polisi tersebut tampak mengenakan jaket putih dan mengendarai sepeda motor berpelat BK 6223 AEH.
Dalam rekaman itu, petugas tampak mengulurkan tangan kirinya.
Wanita pengendara motor kemudian mengambil dompet dari tas dan memberikan uang Rp 100.000 kepadanya.
"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi yang diunggah akun tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.