Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi yang Diduga Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu Diperiksa Propam

Aiptu Rudi Hartono diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut viral video dirinya diduga memalak pengendara motor wanita senilai Rp 100.000.

Editor: taryono
Dok Instagram @feedgramindo
DIPERIKSA PROPAM - Video polisi diduga memalak pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas Rp 100 ribu di Jalan Palang Merah, Kota Medan pada Rabu (25/6/2025) viral di media sosial. (Dok Instagram @feedgramindo) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Aiptu Rudi Hartono diperiksa Propam Polrestabes Medan buntut viral video dirinya diduga memalak pengendara motor wanita senilai Rp 100.000.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan perisiwa dugaan pemalakan terjadi di Jalan Palang Merah, pada Rabu (25/6/2025). 

"Sekarang dia lagi diperiksa. Dugaan awalnya pungli pengendara motor yang melanggar lalu lintas," kata Made kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.

"Karena kalau mau menilang tidak begitu prosedurnya. Tapi ini masih didalami keterangannya," tambahnya.

Made menegaskan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Propam Polrestabes Medan.

"Ya pastinya dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya," ucap Made.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, terlihat seorang personel polisi menghentikan seorang wanita pengendara sepeda motor dengan pelat BK 4388 AIK.

Polisi tersebut tampak mengenakan jaket putih dan mengendarai sepeda motor berpelat BK 6223 AEH. 

Dalam rekaman itu, petugas tampak mengulurkan tangan kirinya.

Wanita pengendara motor kemudian mengambil dompet dari tas dan memberikan uang Rp 100.000 kepadanya. 

"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi yang diunggah akun tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved