Berita Lampung

Pria asal Kaur Bengkulu Diringkus karena Rampas Tas Warga Lampung Timur

Saat melintas di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, korban diadang dua orang tidak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RAMPAS TAS - (Ilustrasi) Polres Lampung Timur menangkap pelaku perampasan berinisial RM (28), warga Kecamatan Parda Suka, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Selasa (24/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur meringkus pelaku perampasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial RM (28), warga Kecamatan Parda Suka, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

"Pelaku menodong seorang pemotor menggunakan golok usai membuat SIM di Kabupaten Lampung Timur," kata Boyoh, Rabu (25/6/2025).

Boyoh menjelaskan, kejadian bermula saat korban AP yang baru selesai membuat SIM C dan hendak menuju Kota Metro menggunakan sepeda motor, Kamis (8/5/2025). 

Saat melintas di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, korban diadang dua orang tidak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat.

Salah seorang pelaku menodongkan sebilah golok sembari merampas tas korban dan uang Rp 600 ribu.

Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Timur.

"Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pada Selasa (24/6/2025) dini hari di Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana," kata Boyoh.

Dari penangkapan RM tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok bergagang cokelat.

Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lain yang masih buron. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sementara untuk satu rekan pelaku berinisial R saat ini berstatus sebagai DPO," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved