Berita Lampung
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pembegal Mahasiswi asal Tanggamus
Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku pembegalan berinisial MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
TANGKAP BEGAL - Tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membegal mahasiswi asal Tanggamus, Selasa (29/4/2025).
Barang tersebut akan dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.