Berita Lampung

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pembegal Mahasiswi asal Tanggamus

Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku pembegalan berinisial MN (29), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
TANGKAP BEGAL - Tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membegal mahasiswi asal Tanggamus, Selasa (29/4/2025). 

Barang tersebut akan dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved