Berita Terkini Nasional

Gubernur Bobby Nasution Siap-siap, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Korupsi Kadis PUPR

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, harus mulai bersiap-siap lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK bakal menelusuri aliran dana korupsi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ALIRAN DANA KORUPSI: Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kiri), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (kedua kiri) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). KPK menyatakan bakal menelusuri aliran uang korupsi proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara ke semua pihak. Tidak terkecuali kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (BN). 

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.

Asep turut menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke Gedung KPK pada bulan April 2025 lalu. 

Kunjungan tersebut disebut tidak secara spesifik membahas kasus ini.

"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara. Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,” katanya.

"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep. 

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Baca juga: Sosok Topan Obaja Putra, Tersangka OTT KPK, Baru 4 Bulan Jabat Kadis PUPR

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved