Berita Terkini Nasional

Dalang Pembunuh Tetangga Ditangkap, Setahun Sembunyi Bawa Uang Hasil Rampokan

Dalang pembunuhan terhadap tetangga sendiri di Gresik, Jawa Timur, akhirnya tertangkap, setelah satu tahun lamanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dokumentasi Polres Gresik
BURONAN DITANGKAP: Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik menangkap otak pembunuhan di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Gresik, Ahmad Midhol alias Midhol, Minggu, 29 Juni 2025. Dalang pembunuhan terhadap tetangga sendiri itu akhirnya tertangkap, setelah satu tahun lamanya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. 

"Saya cuma di luar pak, yang membunuh saudara Fatikul almarhum itu," ujar AM ketakutan saat diamankan polisi.

Dalam gubuk semi permanen berdinding kayu itu, satu barang yang ditemukan adalah handphone kecil berwarna biru.

AM pun saat ini dalam perjalanan menuju Polres Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, saat ini tim masih dalam perjalanan dari area hutan Kalimantan Tengah menuju kota terdekat. 

"Masih dalam perjalanan," kata Kapolres.

Diketahui, pembunuhan dan perampokan keji menggegerkan Desa Imaan pada 16 Maret 2024 lalu.

Selain mencuri uang, Midhol menghabisi nyawa korban dan kabur.

AM menjadikan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Uang sebesar Rp 150 juta dibawa kabur AM. 

Sedangkan komplotannya, A (40) dan SA Alim (20) yang turut membantu merampok masing-masing hanya diberi Rp 8 juta.

AM adalah tetangga korban, bahkan kenal dan rumahnya berdekatan.

AM menjadi eksekutor yang membuat korban meninggal dunia. 

A mencongkel pintu belakang dan mengambil handphone milik suami korban.

Sedangkan AM turut serta membawa tali untuk mengikat korban jika ada perlawanan.

Namun, ketiga pelaku ketakutan AM meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved