Berita Terkini Nasional
Orang Dekat Gubernur Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting Jadi Tersangka KPK
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) diketahui orang dekat Gubernur Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 RI Jokowi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUMUT - Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP) kena OTT KPK.
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) diketahui orang dekat Gubernur Bobby Nasution, menantu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Selain Topan Obaja Putra Ginting (TOP), KPK juga menetapkan 4 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Keempatnya: Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di dua wilayah Sumut, yakni Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kota Medan pada Kamis (26/6/2025).
"OTT di Kabupaten Mandailing Natal dan di Kota Medan," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Topan Obaja Putra Ginting yang diketahui merupakan orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution ditangkap di Medan bersama Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang.
Sedangkan M. Akhirun Efendi Siregar terjaring OTT KPK di Madina.
"Hanya KIR yang [ditangkap] di Madina," kata Asep.
Namun, Asep tidak membeberkan lokasi spesifik penangkapan terhadap kelima tersangka, termasuk soal waktu.
Saat ini Topan Obaja Putra Ginting cs sudah ditahan KPK sejak 28 Juni. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama hingga 17 Juli di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK Akan Periksa Gubernur Bobby
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aliran uang korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Tidak terkecuali kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (BN).
Sebab, KPK telah menetapkan anak buah Bobby sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
KPK akan menelusuri apakah ada setoran yang diberikan Topan Obaja Putra Ginting kepada Bobby Nasution.
"Terkait dengan profil dari TOP dari PUPR tadi menyampaikan orang dekatnya gubernur, Saudara BN, bahkan mungkin dari sebelum jadi gubernur ya, sudah menjadi orang dekatnya," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
"Kemudian pernah juga menjabat Plt. Sekda Kota Medan waktu Saudara BN menjabat Wali Kota Medan gitu ya dan lain-lain," sambungnya.
"Nah yang ditanyakan adalah apakah KPK akan mengusut setoran-setoran ke BN ataupun ke atasannya dari BN. Nah tentu ya kami seperti juga yang telah disampaikan beberapa waktu, bahwa saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu," imbuhnya.
Asep mengisyaratkan KPK tidak akan pilih kasih dalam mengusut kasus korupsi di perkara ini.
Soalnya KPK terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak uang atau follow the money dalam kasus ini.
"Seperti saya sampaikan bahwa selebihnya ini sedang kita ikuti. Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” kata Asep.
Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa KPK akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Tak terkecuali dengan memeriksa menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan. Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya," ujar Asep.
Asep turut menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke Gedung KPK pada bulan April 2025 lalu.
Kunjungan tersebut disebut tidak secara spesifik membahas kasus ini.
"Kemudian pada bulan April, ini Saudara BN, selaku gubernur terpilih di Sumatera Utara. Ini sepengetahuan kami tidak hanya gubernur Sumatera Utara, gubernur Jawa Barat juga ke sini dan beberapa gubernur yang lain, beberapa kepala daerah yang lain ke sini,” katanya.
"Tentunya menyampaikan beberapa hal yang ada di wilayahnya. Yang disampaikan tidak spesifik terkait tentang ini. Memang mungkin terkait dengan birokrasi yang ada di sana, hambatan-hambatan birokrasi apa saja dan yang lain-lainnya," ujar Asep.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kapolsek Dipolisikan Anak Buahnya yang Terlambat Apel Atas Tuduhan Penganiayaan |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Citarum Tertangkap di Rest Area Tol |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Samsudin Tega Habisi Nyawa Pacar Putrinya, Korban sudah Berkeluarga |
![]() |
---|
Terungkap Curhatan Terapis Spa sebelum Tewas Mencurigakan, Mau Buktikan Satu Hal |
![]() |
---|
Ledakan Dahsyat Gedung Farmasi Pondok Aren Masih Diselidiki Polisi, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.