Berita Lampung

Pemprov Lampung Usulkan Raperda Insentif dan RPJMD

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 di gedung DPRD Lampung, Senin (30/6/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
RAPERDA INISIATIF - Rapat paripurna membahas dua raperda inisiatif Pemprov Lampung di DPRD Lampung, Senin (30/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung resmi mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD setempat.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 di gedung DPRD Lampung, Senin (30/6/2025).

Kedua raperda inisiatif Pemprov Lampung tersebut yakni Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya menyampaikan, RPJMD merupakan panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja tahunan.

Dia menjelaskan, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal memiliki empat tujuan utama.

"Pertama, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan; meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah; kemudian mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dana yang berasal baik dari dalam maupun luar negeri; dan terakhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Jihan.

Dia menuturkan, pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal harus berlandaskan pada prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparan, akuntabilitas, serta efektif dan efisien.

Menurutnya, substansi dalam raperda ini akan memuat bentuk-bentuk insentif dan pemberian kemudahan, kriteria, tata cara, jenis usaha, jangka waktu, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, serta pelaporan dan evaluasi dalam penanaman modal di daerah.

Terkait Raperda Rencana RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029, Jihan menyebut hal  ini sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di mana, ini merupakan langkah untuk menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, mendorong iklim usaha yang kondusif dan investasi yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah Imbuhnya.

Ia melanjutkan, beberapa kebijakan utama dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 di antaranya mengoptimalkan potensi ekonomi desa dengan membangun ekosistem yang kuat, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu lumbung langan nasional.

'Desa adalah tulang punggung ekonomi Lampung, karena perputaran uang di desa akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

"Selain itu, Lampung akan menjadi Lumbung Pangan Nasional dan pelopor Lumbung Energi Terbarukan," tambahnya.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pihaknya juga bakal memprioritaskan kebijakan stabilisasi harga pangan dan efisiensi tata niaga komoditas pertanian.

"Dukungan terhadap program-program Pemerintah Pusat juga menjadi bagian penting dalam RPJMD ini, terutama Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas SDM kita," Tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved