Berita Lampung

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran Pejabat Pemprov Lampung dalam Rapat Paripurna

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Budiman AS menyoroti minimnya kehadiran pejabat eselon II di lingkup Pemprov Lampung dalam rapat paripurna.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
MINIM KEHADIRAN PEJABAT PEMPROV - Suasana rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (1/7/2025). DPRD soroti minimnya kehadiran pejabat Pemprov Lampung dalam rapat paripurna. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Budiman AS, melayangkan interupsi tajam dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Selasa (1/7/2025).

Ia menyoroti minimnya kehadiran pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam rapat yang membahas pandangan umum fraksi terhadap program pemerintah.

Budiman menilai, absennya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum penting ini sangat disayangkan, mengingat pembahasan yang dilakukan berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi mereka.

“Sekwan punya daftar absensi. Ini harus jadi catatan Gubernur. Karena yang dibahas hari ini berkaitan langsung dengan kerja-kerja mereka,” kata Budiman.

Politikus senior Partai Demokrat itu juga mengusulkan adanya rotasi dalam urutan penyampaian pandangan umum fraksi dalam setiap rapat paripurna.

Menurutnya, fraksi dengan pandangan kritis tidak seharusnya menyampaikan pendapat saat banyak kursi undangan sudah kosong.

“Tidak harus dimulai dari partai pemenang. Supaya semangat kritik tetap terdengar saat hadirin masih lengkap. Ini demi perbaikan kualitas paripurna ke depan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam kehadiran pejabat eselon II pada rapat kali ini.

“Beberapa eselon II sebenarnya hadir. Tapi karena waktu paripurna cukup panjang dan ada agenda penting lain yang tidak bisa ditinggalkan, jadi ada yang terpaksa meninggalkan forum,” jelas Marindo.

Meski demikian, Marindo memastikan bahwa masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi tetap menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan.

“Kami berterima kasih atas masukan ini dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Ke depan, setidaknya harus ada perwakilan OPD jika pimpinan tidak bisa hadir penuh,” imbuhnya.

Rapat Paripurna DPRD Lampung kali ini mengusung dua agenda penting.

Pertama, Pembicaraan Tingkat I terkait Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kedua, Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2024–2029.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved