Berita Terkini Artis
Modus Pemain Sinetron MR Peras Pacar Sesama Jenis Rp 20 Juta
Modus pemain sinetron berinsial MR atau Muhamad Renald Kadri peras pacar sesama jenis sebesar Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penangkapan sosok MR yang disebut sebagai pemain sinetron menjadi sorotan warganet.
Dia dibekuk saat bersembunyi di sebuah mobil tua.
Label aktor membuat warganet penasaran dan mencari tahu siapa sosok pria itu.
Usut punya usut, sosok MR yang dimaksud adalah Muhammad Renald Kadri.
Latar belakang sebagai pemain sinetron belum banyak diketahui orang.
Sebab, diketahui Renald Kadri lebih banyak menjadi pemain figuran.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kemudian, satu diantara polisi menunjukkan wajah pesinetron itu lewat ponselnya kepada sekelompok orang yang berada di pos jaga.
Polisi bertanya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud.
Satu seorang warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.
Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu.
Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur.
Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR.
Ternyata, dugaan mereka benar.
| Dokter Kamelia Kaget Ammar Zoni Minta Surat Nikah di Persidangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Janji Tobat, Pastikan Tak Terjerat Narkoba untuk Kelima Kalinya |
|
|---|
| Andre Rosiade Bela Azizah Salsha yang Diserang Netizen, 'Dosanya Apa Sih?' |
|
|---|
| Viral Nikita Mirzani Live Jualan di Penjara, Ditjenpas: Video Call dengan Kerabatnya |
|
|---|
| Istri Uya Kuya Ngamuk Dituding Tak Hormati Lagu Indonesia Raya, Ternyata Fotonya Dicomot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TERDUGA-PEMERASAN-Pesinetron-berinisial-MR.jpg)