Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Ogah Memaafkan Vadel Badjideh karena Alasan Ini

Sehingga harapan Vadel Badjideh  untuk dimaafkan Nikita Mirzani sepertinya pupus.

WartaKota/Arie Puji Waluyo
NIKITA MIRZANI - Aktris dan presenter Nikita Mirzani membantah tuduhan menjelek-jelekkan produk skincare Reza Gladys dalam konten di media sosialnya saat membacakan nota eksepsi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Terungkap alasan Nikita Mirzani ogah memaafkan Vadel Badjideh. 

Di sisi lain, Fahmi mengatakan, Lolly akan menjadi saksi dalam sidang hari ini dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

"Laura mau tidak mau dia harus siap dan harus menjelaskan apa yang terjadi sama dirinya," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, sidang kali ini menjadi kesempatan bagi Lolly untuk berkata jujur di hadapan hakim.

"Karena ini adalah kesempatan dia untuk menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa dia adalah seorang anak yang menjadi korban atas perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab," kata Fahmi.

Pengacara Pastikan Lolly Hadiri Sidang Vadel

Sebelumnya, Fahmi Bachmid pun memastikan Nikita Mirzani dan Lolly akan menghadiri sidang Vadel Badjideh.

Nikita disebutkan akan diperiksa sebagai pelapor, sementara Lolly sebagai korban.

"Vadel besok sidang hari Rabu," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (1/7/2025).

"Nikita Insya Allah hadir, dan Laura juga hadir hari Rabu."

"Anda boleh datang, Insya Allah saya hadir karena saya yang harus mendampingi Nikita dan Laura," paparnya.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengungkap agenda persidangan Vadel Badjideh adalah pemeriksaan saksi pelapor dan korban.

Menurut Fahmi, Nikita dan Lolly dalam hal ini dihadirkan.

"Mungkin jam 10 atau 11," ujar Fahmi Bachmid.

"Agendanya pemeriksaan saksi pelapor Nikita Mirzani dan saksi korban Laura," sambungnya.

Fahmi juga menyebut Lolly akan mendapat pendampingan khusus.

Mengingat, putri Nikita Mirzani itu masih dianggap  sebagai anak di bawah umur secara hukum.

"Ada nanti itu teknisnya jaksa yang tahu," tuturnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved