Berita Terkini Artis
Pemain Sinetron MR Jadi Tersangka Pemerasan Pacarnya Sesama Jenis
Polisi menetapkan pemain sinetron berinsial MR atau Muhamad Renald Kadri sebagai tersangka pemerasan terhadap kekasihnya sesama jenis Rp 20 juta.
"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya.
MR disebut meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada IMT dengan ancaman menyebarluaskan konten pribadi mereka jika tuntutannya tidak dipenuhi.
"Sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash, mungkin karena dia enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," lanjutnya.
"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," ucap Pengky.
Atas perbuatannya, MR kini harus berhadapan dengan hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Jika terbukti bersalah, MR terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini sontak menghebohkan warganet, terlebih karena MR dikenal luas sebagai aktor sinetron dengan citra positif.
Namun kini, citra tersebut runtuh akibat keterlibatannya dalam skandal yang menyingkap sisi kelam kehidupan pribadinya.
Sementara itu Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan, total duit yang sudah diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| Ammar Zoni Ingin Nikahi Kamelia, Calon Mertua Ajukan 2 Syarat |
|
|---|
| Mediasi Pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys Berakhir Buntu |
|
|---|
| Kenny Austin Terpikat Kebaikan Amanda Manopo, Kerap Ikhlaskan Orang Tak Bayar Utang |
|
|---|
| Mulan Jameela Berdoa Usai Diisukan Cerai dari Ahmad Dhani, Singgung Fitnah Kejam |
|
|---|
| Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Triggan Setelah 17 Tahun Menikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TERDUGA-PEMERASAN-Pesinetron-berinisial-MR.jpg)