Berita Terkini Artis

Suami Artis Febby Rastanty Naik Pangkat Jadi AKP

Suami artis Febby Rastanty yang bernama Drajad Djumantara naik pangkat tepat di Hari Bhayangkara ke-79.

Editor: taryono
Tangkapan layar Ig @febbyrastanty
DRAJAD DJUMANTARA - Drajad Djumantara, suami artis Febby Rastanty naik pangkat tepat di Hari Bhayangkara yang ke-79. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Suami artis Febby Rastanty yang bernama Drajad Djumantara naik pangkat tepat di Hari Bhayangkara ke-79.

Drajad Djumantara naik pangkat dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Pangkat ini termasuk dalam golongan Perwira Pertama (Pama) dan berada di atas Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan di bawah Komisaris Polisi (Kompol).

Kendati begitu, sosoknya pun jadi sorotan, lantas siapakah Drajad Djumantara ini ?

Pemilik nama lengkap Sudrajat Djumantara bukan berprofesi dari kalangan dunia entertainment.

Pria yang akrab disapa Dio ini bergelar Iptu Sudrajat Djumantara S.Tr.K., S.I.K., M.Si.

Dio merupakan lulusan Akademi Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Universitas Indonesia.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit IV Satreskrim Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. 
Dio diketahui merupakan anak seorang perwira polisi.

Sedangkan almarhum ibu Drajad Djumantara bekerja di perusahaan asuransi.

Sang ibunda dikabarkan telah meninggal dunia pada tahun 2023.

Dio sendiri adalah anak kedua dari 5 bersaudara.

Naik Pangkat

Sebelumnya, Drajad Djumantara yang berprofesi sebagai polisi naik pangkat tepat di Hari Bhayangkara yang ke-79 tahun.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @febbyrastanty pada (01/07/2025). Di unggahan itu, Febby tampak memposting foto suaminya.

Di foto itu, suami Febby tampak memakai seragam polisi lengkap. Ia juga tampak memakai topi baret warna merah dengan pin khusus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved