Berita Viral
Vonis Setya Novanto Makin Ringan, MA Potong Hukuman Koruptor Megaproyek E-KTP
Vonis hukuman Setya Novanto terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP makin ringan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Vonis hukuman Setya Novanto terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP makin ringan.
Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto tersebut.
Dalam putusan PK, MA menyunat vonis hukuman Setya Novanto dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020.
MA juga mengurangi masa pencabutan hak politik atau hak untuk menduduki jabatan publik Setya Novanto dari 5 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan.
"Pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," demikian keterangan putusan tersebut yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
Sosok Setya Novanto
Setya Novanto adalah seorang politikus asal Jawa Barat yang diusung Partai Golkar.
Di partai beringin itu, Setya Novanto alias Setnov pernah menjabat sebagai Ketua Umum periode 2016-2017.
Jabatan tertinggi yang pernah diemban pria kelahiran Bandung, 12 November 1955 itu adalah Ketua Umum DPR RI periode 2014-2019.
Di tengah masa jabatannya, Setya Novanto mengundurkan diri terkait kasus pencatutan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rekaman kontrak PT Freeport Indonesia
Sebelumnya, Setnov sempat duduk sebagai anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.
Di masa mudanya, Setya Novanto pernah menjajal dunia model. Pada usia 21 tahun, ia terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya tahun 1975.
Di sisi lain, Setnov ternyata pernah menjadi tukang beras, sopir, pembantu rumah tangga, hingga model untuk mengumpulkan uang kuliahnya.
Emak-emak Palak Rp500 Ribu untuk Agustusan, Pemilik Toko Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Dipolisikan Atas Dugaan Pemerasan terhadap Pengusaha Kurban |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Wanita di Hutan Gua Lowo, Hanya Pakai Dalaman |
![]() |
---|
Produser Film Merah Putih: One For All Tegaskan Tak Terima Dana dari Pemerintah |
![]() |
---|
Warga Bayar Pajak Pakai Koin, Protes PBB Naik dari Rp300 Ribu ke Rp1,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.