Berita Lampung

Warga Medan Tertangkap Bawa Ganja Lintasi Tol Lampung

Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung menangkap seorang pelaku dan menggagalkan penyeludupan 4 kilogram ganja di Km 104 Jalur B Toll

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Sat PJR Ditlantas Polda Lampung
GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan penyeludupan 4 kilogram ganja di Km 104 Jalur B Toll Bakter Lampung, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung menangkap seorang pelaku dan menggagalkan penyeludupan 4 kilogram ganja di Km 104 Jalur B Toll Bakter Lampung, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Identitas terduga pelaku Hadi Rahman (25) warga Jalan Rawa, Gang Kumus 1 nomor 23 Kelurahan Tegal D Mandala III Medan Denai," terang Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma, Rabu (2/7/2025).

Penangkapan berawal saat personel PJR induk 03 Toll Bakter melaksanakan giat patroli rutin yang dipimpin kepala Induk 03 Iptu Dimas.

Saat itu melintas satu unit Bus Simpati Star yang dari arah Terbanggi Besar mencurigakan.

Kepala Induk 03 PJR Tegineneng melapor kepada Kasat PJR Dit Lantas Polda Lampung.

Atas perintah Kasat PJR Polda Lampung anggota melakukan pengejaran dan menghentikan bus tersebut.

Saat penggeledahan tas di dalam bagasi bus, ditemukan 4 bungkus atau ball warba cokelat berisi ganja.

Kemudian anggota PJR mencari pemilik tas dan akhirnya diamankan seorang laki-laki yang mengaku pemilik tas.

Hasil penggeledahan dilaporkan kepada kasat PJR.

Setelah itu anggota PJR berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Lampung untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved