Tulangbawang

Bupati Tulangbawang Hadiri Pertemuan dengan Pemprov dan Komisi II DPR RI Bahas PNBP

Bupati Tulangbawang hadiri pertemuan antara Pemprov Lampung dan Komisi II DPR RI membahas penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dokumentasi Pemkab Tulangbawang Barat
BAHAS PNBP - Bupati Tulangbawang hadiri pertemuan antara Pemprov Lampung dan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Bupati Tulangbawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., hadiri pertemuan antara Pemprov Lampung dan Komisi II DPR RI membahas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung, Rabu (2/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, dengan agenda utama pengawasan terhadap PNBP di sektor pertanahan serta evaluasi pelayanan pertanahan di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf memimpin agenda tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Bupati Tulangbawang hadir bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung penguatan kebijakan pertanahan dan optimalisasi kontribusi terhadap PNBP.

Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang hadir mewakili Gubernur.

Dalam forum dialog tersebut, Komisi II DPR RI mendengarkan secara langsung berbagai masukan dari pemerintah daerah se-Lampung terkait tantangan dan praktik pelayanan pertanahan.

Mulai dari proses pendaftaran tanah, reforma agraria, pengelolaan aset daerah, hingga langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di sektor pertanahan.

Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para kepala daerah, termasuk dari Kabupaten Tulangbawang, yang dinilai memberikan perspektif penting dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih responsif dan kontekstual terhadap kebutuhan masing-masing daerah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPR RI, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan, adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kontribusi PNBP.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved