Berita Lampung

DPRD Lampung Minta Orang Tua Siswa  Lapor Bila Ditagih Uang Komite

Orang Tua siswa diminta segera melapor bila masih ditagih uang komite.Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
ORANG TUA LAPOR - Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, Kamis (3/7/2025). DPRD Lampung minta orang tua siswa lapor jika masih diminta bayar uang komite. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Orang Tua siswa diminta segera melapor bila masih ditagih uang komite.

Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati.

Diketahui, Komisi V DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kamis (3/7/2025).

Budhi Condrowati menjelaskan dalam rapat tersebut sejumlah anggota dewan menyinggung soal penghapusan uang komite di sekolah negeri, sesuai instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

"DPRD akan melakukan pengawasan terkait instruksi penghapusan uang komite.

Dinas pendidikan juga menyatakan dukungannya dan siap menjalankan instruksi tersebut," kata Condrowati saat diwawancarai Tribun Lampung seusai RDP.

Ia juga menegaskan, apabila masih ada orangtua siswa yang diminta membayar uang komite, agar segera melapor.

"Kami siap menampung aspirasi. Jika masih ada sekolah yang memungut uang komite dari wali murid, akan kami telusuri dan rekomendasikan ke dinas agar ditindak tegas," ujarnya.

Condrowati juga menyarankan agar pihak sekolah aktif mencari alternatif sumber anggaran tanpa membebani orangtua siswa.

"Jika ada bantuan dari perusahaan dalam bentuk CSR untuk sekolah, silakan saja, asalkan tidak membebani orangtua," ucapnya.

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Condrowati memastikan tidak ada praktik titip-menitip.
Kendati begitu, menurutnya, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB, pihaknya siap menindaklanjuti.

Kebijakan penghapusan uang komite merupakan salah satu program prioritas Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas tanpa hambatan biaya.

"Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA.

Segala kebutuhan sekolah akan dibantu lewat APBD. Saya minta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita,” ujar Mirza saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).

Mirza juga menyoroti rendahnya capaian pendidikan di Lampung. Dari 352 sekolah negeri, hanya 20 sekolah yang siswanya lolos UTBK. Bahkan, 49 sekolah tidak meloloskan satu pun siswa ke perguruan tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved