Berita Terkini Nasional

MF Dapat 'Mangsa' dari Medsos, R Dirudapaksa Saat Pingsan, Esoknya Ditemukan Tewas

Seorang pria berinisial MF (23) harus berurusan dengan polisi setelah ia melakukan pembunuhan serta rudapaksa terhadap wanita inisial R (49).

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
RUDAPAKSA KENALAN: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap polisi. Seorang pria berinisial MF (23) harus berurusan dengan polisi setelah ia melakukan pembunuhan serta rudapaksa terhadap wanita inisial R (49). MF ternyata sengaja mencari 'mangsa' melalui media sosial untuk kemudian diajak berhubungan layaknya suami istri. Sayangnya, niat MF tak berjalan mulus. R yang menjadi korban akal bulus MF ogah memenuhi permintaannya. Alhasil, MF murka hingga terjadilah aksi pembunuhan tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Seorang pria berinisial MF (23) harus berurusan dengan polisi setelah ia melakukan pembunuhan serta rudapaksa terhadap wanita inisial R (49).

MF ternyata sengaja mencari 'mangsa' melalui media sosial untuk kemudian diajak berhubungan layaknya suami istri.

Sayangnya, niat MF tak berjalan mulus. R yang menjadi korban akal bulus MF ogah memenuhi permintaannya.

Alhasil, MF murka hingga terjadilah aksi pembunuhan tersebut.

R ditemukan sudah tak bernyawa dalam kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (25/5/2025).

Diketahui, MF sengaja mencari kenalan lewat media sosial kemudian diajak untuk ketemuan.

Namun ternyata, dalam niatnya itu MF hanya ingin melakukan persetubuhan dengan kenalannya itu .

Tragisnya seorang wanita yang berumur 49 tahun yang berinisial R, masuk dalam perangkap pelaku.

Korban yang tidak mengetahui niat jahat pelaku terus menjalin komunikasi intens.

Sampai kemudian keduanya sepakat bertemu dan menyewa kamar penginapan. Tragedi pembunuhan dan rudapaksa itu akhirnya terjadi.

Pelaku yang sudah birahi kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami dan istri.

Apa daya, ternyata harapan pelaku tak sesuai yang dipikirkannya. Korban menolak ajakan MF.

Namun, penolakan itu ternyata membuat emosi pelaku naik, hingga akhirnya melakukan pembunuhan.

Berikut ini Kisah Lengkapnya

Adalah seorang pria berinisial MF (23) ditangkap polisi atas kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial R (49).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved