Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Ingin Vadel Badjideh Dihukum Seberat-beratnya

Aktris Nikita Mirzani ingin Vadel Badjideh dihukum yang seberat-beratnya.

Editor: Kiki Novilia
WartaKota/Arie Puji Waluyo
INGIN VADEL DIHUKUM - Aktris dan presenter Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Nikita ingin Vadel Badjideh dihukum berat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani ingin Vadel Badjideh dihukum yang seberat-beratnya.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Ya Nikita minta Vadel dihukum seberat-beratnya," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/7/2025).

Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur mulai menemui titik terang.

Nikita Mirzani dan putrinya LM sudah dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2025), kemarin.

Di dalam persidangan tersebut, Vadel Badjideh sudah mengakui atas kesalahannya terhadap LM.

Sementara LM juga sudah memberikan keterangan mengenai permasalahan yang terjadi sejak awal.

Setelah mendengar semua keterangan tersebut, Nikita ingin Vadel mendapat hukuman berat. 

Saat ditanya soal eksepsi, Fahmi belum mengetahui apakah pihak Vadel nantinya mengajukan pembelaannya atau tidak.

Eksepsi itu disebut menjadi wewenang dari tim kuasa hukum Vadel.

"Saya nggak tahu, itu menjadi kebijakan lawyernya ngajuin eksepsi atau tidak," katanya.

Bagi Fahmi, persidangan kemarin telah mengungkap fakta sebenarnya apa yang terjadi di dalam hubungan Vadel dengan LM.

Pemberitaan selama ini yang beredar pun juga sudah dibenarkan bahwa ada perbuatan yang melanggar hukum hingga menyangkut anak di bawah umur.

"Kemarin sidang itu ya itulah fakta yang sebenarnya."

"Dan selama ini berita-berita itu bahwa benar. Jadi tidak ada berita yang menyatakan bahwa ada sesuatu, ternyata dalam proses persidangan kemarin semua yang selama ini beredar di media sosial memang fakta hukumnya memang terjadi sesuatu yang melanggar hukum terhadap anak di bawah umur," terang Fahmi. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved