Berita Terkini Nasional

Identitas 3 WNI yang Terlibat Perampokan di Jepang, Aksinya Terekam CCTV

Ketiga WNI ternyata peserta pelatihan magang teknis di Jepang atau pekerja paruh waktu asal Indonesia.

Intan Afrida Rafni
WNI MERAMPOK DI JEPANG - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemlu RI, Judha Nugraha saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Ketiga WNI kini sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka perampokan warga lokal Jepang. 

Dari keterangan korban sendiri, ada 4 orang yang masuk ke dalam rumah.

Dari keterangan polisi, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan mobil yang sempat terparkir di dekat lokasi kejadian.

Aksi mereka terekam kamera CCTV sehingga bisa menjadi petunjuk kepolisian.

“Tiga orang WNI baru-baru ini kami tangkap karena dicurigai melakukan perampokan dan melukai warga Jepang,” ujar sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang, Senin (30/6/2025).

Ketiga WNI itu ditangkap pada 30 Juni 2025 setelah penyelidikan mengarah pada identitas pelaku.

Mereka masuk ke Jepang dengan visa tinggal jangka pendek dan bekerja sebagai peserta pelatihan magang teknis.

Setelah visa mereka habis, mereka tinggal secera ilegal di hotel kosong di Kota Namegata, Perfektur Ibaraki.

Ketiganya saat ini didampingi oleh pengacara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

KBRI Tokyo juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian Mito, Kashima dan Namageta di Perfektur Ibaraki.

"KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses penegakan hukum di Jepang," papar Judha.

Dilansir dari Tribunnews, dalam sistem hukum Jepang, tindakan perampokan rumah tangga dikategorikan sebagai tindak pidana berat, khususnya jika pelaku memasuki kediaman seseorang dan mengambil barang secara paksa atau dengan unsur kekerasan.

Ancaman hukuman atas tindakan ini bisa mencapai penjara di atas 5 tahun hingga lebih dari 10 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved