Berita Lampung

Tercatat 32 Perusahaan di Lampung Taat Bayar Pajak Alat Berat

Tercatat ada 32 perusahaan di Provinsi Lampung membayar Pajak Alat Berat atau PAB.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kantor Bapenda Lampung, Jumat (4/7/2025). Tercatat 32 perusahaan di Lampung taat bayar pajak alat berat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tercatat ada 32 perusahaan di Lampung bayar Pajak Alat Berat atau PAB.

Sementara, untuk Pajak Air Permukaan (PAP) baru 85 perusahaan yang membayar pajak dari potensi 196 perusahaan yang tercatat.

Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra pihaknya terus menggali potensi pajak. 

"Kami terus menggali potensi pajak selain pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni PAP dan PAB yang merupakan sumber pendapatan untuk menggali potensi pajak," kata Derry Martha Saputra, saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (4/7/2025). 

Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung mendatangi PT SGC hingga Bukit Asam untuk menggali potensi pajak air permukaan. 

"Kami telah mendatangi sejumlah perusahaan untuk meningkatkan kesadaran sebagai wajib pajak," ujarnya.

Derry mengatakan, dari hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menggali potensi dalam penggunaan air permukaan.

Diteruskannya, perusahaan tersebut awalnya belum menjadi wajib pajak namun berdasarkan hasil survei memang benar-benar perusahaan tersebut menggunakan air permukaan. 

Hal ini menjadi PR kami kedepan akan mengunjungi beberapa perusahaan yang memiliki potensi tersebut. 

"Dari kunjungan kemarin mereka menggunakan untuk sugar grup, untuk jumlah masih melakukan kajian lebih lanjut, pajak alat berat akan difokuskan PAP dan PAB serta pajak lainnya," kata Derry.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved