Berita Terkini Nasional
Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta dengan 2 Wanita dan Atasan, Diduga Dicekik
Brigadir Nurhadi, anggota Propam, diduga tewas karena dicekik saat pesta bareng dua atasannya, Kompol YG dan IPDA HC serta 2 wanita.
"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif.
Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.
Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong.
Penjelasan Ahli Forensik
Ahli Forensik dari Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Cak Imin: Sound Horeg Boleh Asal Tidak Mengganggu |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Sekjen PDIP, Ditunjuk Langsung oleh Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Namo Minta Maaf Akui Tak Bisa Tahan Emosi Anak Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
KPK Bakal Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Terima Suap DJKA Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.