Berita Terkini Nasional

Bripda Ghalidzan Pergi untuk Selamanya Seusai Berikan Uang Gaji ke Ibunda

Seorang anggota Polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Bripda Ghalidzan Raja Guna meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
MENINGGAL KECELAKAAN: Foto ilustrasi, satu unit mobil ringsek akibat kecelakaan. Seorang anggota Polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bernama Bripda Ghalidzan Raja Guna meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan. Padahal, Bripda Ghalidzan Raja Guna baru saja pulang ke rumahnya di Lubuklinggau untuk memberikan uang gajinya kepada sang ibu. Insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Bripda Ghalidzan terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Setelah sampai Rumah Sakit Ar Bunda pihaknya langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kronologi

Bripda Ghalidzan Raja Guna tewas usai sepeda motornya menabrak bagian belakang kanan mobil truk yang berhenti di kiri jalan karena mengalami pecah ban. 

Peristiwa tersebut pada Rabu, 2 Juli 2025 malam tepatnya sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto didampingi Kanit Gakkum, IPDA Adam saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025) membenarkan kejadian tersebut. 

Dikatakan Kanit, kecelakaan tersebut melibatkan 2 kendaraan yakni sepeda motor CBR warna hitam NoPol BG 2654 HAE yang dikendarai oleh Ghalidzan Raja Guna (19) warga Jalan Kenanga I RT 04 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kemudian, mobil jenis Truk Diesel warna kuning dengan NoPol BD 8438 DK yang dikemudikan oleh Eka Kusuma (44) warga Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya, Muratara. 

Dijelaskan Kanit, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 20.30 Wib di Jalinsum tepatnya di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.

Kronologis kejadian bermula, saat korban Bripda Ghalidzan Raja Guna mengendarai sepeda motor CBR warna hitam NoPol BG 2654 HAE melaju dari arah Kota Lubuklinggau.

Setiba di tempat kejadian perkara (TKP, korban menabrak bagian belakang kanan mobil Truk Diesel warna kuning No.Pol BD 8438 DK yang dikemudikan oleh Eka Kusuma  yang melaju searah dari arah Lubukinggau hendak menuju ke Muratara.

"Saat kejadian, mobil truk itu sedang berhenti di kiri jalan, dikarenakan mengalami pecah ban," kata Kanit. 

Ditambahkan Kanit, akibat lakalantas tersebut, korban Ghalidzan Raja Guna mengalami luka pada bagian kepala, kemudian dibawa ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau.

"Namun, setelah dilakukan perawatan, akhirnya korban meninggal dunia, karena korban mengalami luka dibagian kepala," tutup Kanit.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Baru Beri Gajinya ke Ibu, Pilu Bripda Ghalidzan Raja Guna Anggota Polres Muratara Tewas Kecelakaan

Baca juga: Terbongkar Kebohongan 2 Perwira Polisi dalam Kematian Brigadir Nurhadi

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSOLO.COM )

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved