Berita Terkini Nasional
Jasad Notaris Sidah Alatas Diikat dengan Batu Saat Ditemukan di Sungai Citarum
Jasad notaris senior asal Kota Bogor, Jabar, Sidah Alatas (60) diikat dengan batu diduga agar tenggelam di sungai Citarum, Bekasi.
Selain itu ada pula bagian tubuh korban yang disebutkan terikat.
"Kalau nggak salah itu bagian kakinya yang diikat," lanjut Hasan.
Dia menduga korban diikat dengan batu agar tenggelam di sungai.
"Tetapi akhirnya gerak juga kan dan ditemukan masyarakat," katanya.
Selain itu secara kasat mata, kata dia, kondisi wajah korban juga hampir sulit dikenali.
Identitas Sidah Alatas diketahui usai dilakukan identifikasi lewat sidik jari yang dicocokkan dengan data di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, motif kematian belum dipastikan, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan termasuk analisis hasil autopsi, rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Barang berharga milik korban pun dinyatakan hilang, berupa mobil yang digunakannya saat terakhir terlihat dan dua handphone.
Misteri Kematian Sida Alatas
Namun kematian notaris Bogor ini sementara masih jadi misteri.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.
Kepolisian masih berupaya memastikan apakah korban meninggal karena dibunuh oleh seseorang atau disebabkan hal yang lain.
Untuk diketahui, sebelum Sidah Alatas ditemukan meninggal, keluarga sempat melaporkan Sidah hilang ke Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.
Ini tercatat di laporan orang hilang nomor STPL/13/VII/2025/SPKT.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan Sidah Alatas ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi pada Kamis (3/7/2025).
Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Saat Jual Narkoba Bareng Istri Sirinya |
![]() |
---|
Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Minta Maaf pada Panglima TNI hingga Presiden Prabowo |
![]() |
---|
2 Anggota Brimob Meninggal Ditembak KKB di Papua Tengah, Luka di Kepala dan Wajah |
![]() |
---|
Fery Riyana Tak Sangka Sang ART Tega Bunuh Istrinya Dea Permata |
![]() |
---|
Gubernur Bobby Nasution Dilempari Batu oleh Anggota Ormas GRIB Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.