Berita Lampung

Kakek 77 Tahun Dihajar Anak Tiri, Teriakan Istri Buat Warga Datangi Lokasi

Seorang kakek berusia 77 tahun di Tulangbawang Barat, Lampung, dihajar anak tirinya hingga berlumuran darah dan sempat tak sadarkan diri.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
KAKEK DIHAJAR ANAK TIRI: Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Seorang kakek berusia 77 tahun di Tulangbawang Barat, Lampung, dihajar anak tirinya hingga berlumuran darah dan sempat tak sadarkan diri. Tindakan kekerasan yang dilakukan anak tiri tersebut diketahui S, istri kakek yang diketahui berinisial MI tersebut. Spontan, S berteriak meminta pertolongan hingga membuat warga yang mendengar mendatangi lokasi. Kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dialami ayah tiri berinisial MI (77) tersebut terjadi tepatnya di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang Barat – Seorang kakek berusia 77 tahun di Tulangbawang Barat, Lampung, dihajar anak tirinya hingga berlumuran darah dan sempat tak sadarkan diri.

Tindakan kekerasan yang dilakukan anak tiri tersebut diketahui S, istri kakek yang diketahui berinisial MI tersebut.

Spontan, S berteriak meminta pertolongan hingga membuat warga yang mendengar mendatangi lokasi.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dialami ayah tiri berinisial MI (77) tersebut terjadi tepatnya di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku yang berinisial SN (52) kini telah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang Barat.

Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adi Putra mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengungkapkan, korban tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Korban meninggal dunia seusai dianiaya pelaku menggunakan benda keras," ungkap Fajar saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Penangkapan SN berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 4 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan  personel Unit PPA Sat Reskrim bersama Polsek Tumijajar setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dan langsung mendatangi TKP yakni rumah korban.

"Pelaku diamankan sesaat setelah melakukan penganiayaan dan masih ada di lokasi. Pelaku dan barang bukti turut diamankan," kata Fajar.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Fajar, pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda keras.

Pemukulan tersebut mengakibatkan luka berat di bagian kepala korban hingga mengeluarkan darah dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Ketika istri korban inisial S berada di lokasi menyaksikan kejadian langsung berteriak meminta pertolongan.

"S yang mendengar teriakan itu warga langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan dan segera membawa korban ke RS Asyifa," kata Fajar.

"Namun korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved