Berita Lampung

PPPK Satpol PP Pringsewu Diminta Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan

Satpol PP yang telah resmi menerima SK dan diangkat sebagai PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya

Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Kominfo
TINGKATKAN KAPASITAS - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memimpin Apel Besar Satpol PP di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (8/7/2025). Pihaknya berharap PPPK Satpol PP tingkatkan kapasitas dan kompetensi. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah resmi menerima SK dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

Menurutnya, kompetensi merupakan hal mutlak yang harus dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK (Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Hal tersebut disampaikan bupati saat memimpin Apel Besar Satpol PP di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu, Selasa (8/7/2025).

Riyanto mengakui tugas Satpol PP bukanlah mudah. 

Dibutuhkan dedikasi, loyalitas, kemauan, dan disiplin tinggi dalam menjalankannya. 

Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan dalam semangat pengabdian yang ditunjukkan selama ini, termasuk oleh anggota yang telah mengabdi sejak awal terbentuknya Kabupaten Pringsewu.

Ia juga berpesan agar setiap anggota Satpol PP mengedepankan ketegasan yang humanis, bersikap proaktif, serta menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah. 

Koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan TNI, juga harus terus diperkuat.

Dirinya meminta Satpol PP menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan profesionalisme serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung kinerja sebagai ASN yang membanggakan daerah.

“Kehadiran PPPK Satpol PP harus menjadi energi dan harapan baru dalam mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang MAKMUR - Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” ujarnya.

Kepada Kepala Satpol PP, Bupati juga menginstruksikan agar segera memfasilitasi dan mensosialisasikan seluruh aturan hukum yang harus ditaati oleh PPPK. 

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi berkala sebagai dasar penilaian kinerja dan kelanjutan kontrak kerja lima tahunan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 PP No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pada kesempatan itu, Riyanto juga menyampaikan ucapan selamat kepada 259 anggota Satpol PP yang telah menerima SK PPPK pada 30 Juni 2025. 

Ia menyebut capaian tersebut sebagai hasil dari perjuangan panjang, ketekunan, doa, dan keberkahan dari Allah SWT.

“Melalui apel besar ini kita juga bisa melihat secara langsung jumlah personel aktif yang menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta penegakan peraturan daerah,” pungkasnya. (oky)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved