Berita Terkini Nasional

Kubu Jokowi Pertanyakan Otoritas Pihak Roy Suryo untuk Tentukan Ijazah Asli atau Tidak

Pertanyaan itu dilontarkan setelah pihak Roy Suryo Cs ngotot meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya untuk bukti ijazahnya tidak palsu.

Tribunnews.com/Jeprima
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Kubu Jokowi mempertanyakan otoritas pihak Roy Suryo Cs untuk tentukan ijazah asli atau tidak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi) mempertanyakan otoritas pihak Roy Suryo Cs untuk menentukan ijazah asli atau tidak.

Pertanyaan itu dilontarkan setelah pihak Roy Suryo Cs ngotot meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya untuk bukti ijazahnya tidak palsu.

Perlunya ijazah Jokowi yang dipermasalahkan itu dihadirkan sebagai bukti. 

Keinginan keras pihak Roy Suryo Cs hanya ditanggapi santai kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Diketahui dalam gelar perkara khusus terkait kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri, Jokowi dan kuasa hukumnya tidak hadir.

“Jokowi tidak hadir, kuasa hukum juga tidak bawa ijazah padahal dalam gelar perkara khusus yang penting sekali,” kata Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Padahal, Rizal menilai seharusnya ijazah asli yang dipermasalahkan untuk dihadirkan sebagai bukti.

Namun, karena itu tidak ada, maka dia menuding ada sesuatu yang salah dalam proses penyelidikan.

“Ada sesuatu yang salah dengan dokumennya itu, bahwa penjelasan dari Dirtipidum beserta pihak penyidik, itu tidak ada progres. Isinya persis dengan yang diterangkan, diuraikan pada konpers di Mei yang lalu,” ujarnya.

“Berarti tidak ada progres, berarti sebatas itu kemampuannya. Sementara kita TPUA ahli dan para kuasa hukum, mengajukan bukti-bukti. Itu bedanya,” katanya.

Terpisah, kubu Jokowi menanggapi santai desakan tersebut.

Kubu Roy Suryo cs ini tak punya otoritas untuk menentukan ijazah tersebut asli atau palsu ketika ditunjukkan.

"Walaupun kami juga tidak ada kewajiban hukum ya, kalau kita tunjukkan pun apakah anda punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak?" ucap Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Menurut Yakup, Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam hal ini sudah menyebut jika ijazah kliennya asli.

Lalu, KPU yang memverifikasi ijazah saat Jokowi hendak berkontestasi di Pilkada DKI Jakarta hingga Pilpres juga sudah menyebut jika ijazah itu asli.

"Mereka lapor polisi, mereka (polisi) juga bilang ini asli identik, tidak ada dugaan tindak pidana. Sekarang mereka minta lagi, masih belum puas?" tegas Yakup.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved