Berita Lampung

3 Inpres untuk Lampung di Bidang Kesehatan, dari SDM sampai Renovasi Fasilitas

Dukungan pemerintah pusat itu melalui tiga langkah strategis dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres).

Dok.Pemrov Lampung
AUDIENSI KEMENKES - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten di Lampung melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, bertempat di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mendukung Lampung dalam menangani persoalah kesehatan di Bumi Ruwai Jurai.

Dukungan pemerintah pusat itu melalui tiga langkah strategis dalam bentuk Intruksi Presiden (Inpres).

Inpres tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan yang disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam audiensi dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat itu didampingi para kepala daerah kabupaten di Lampung melakukan audiensi strategis.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Turut mendampingi Gubernur Lampung, hadir secara langsung Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Serta Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan para Bupati menyampaikan langsung berbagai permasalahan dan kebutuhan daerah terkait pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya intervensi pemerintah pusat untuk membantu percepatan peningkatan layanan kesehatan di Lampung.

“Kami menyampaikan kebutuhan nyata di daerah: dari tenaga dokter, spesialis, hingga alat kesehatan dan bangunan yang layak. Harapan kami, semua ini bisa dijawab dalam bentuk kebijakan nasional,” ujar Gubernur Mirza.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang turut hadir dalam pertemuan, menyampaikan bahwa hasil dari audiensi ini sangat positif dan konkret.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan siap mendukung Lampung. Disiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” ujar Marindo.

Menurutnya, tiga Inpres tersebut meliputi:

1. Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan, terutama untuk tenaga dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis, dengan mendorong keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.

2. Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan, yang akan mencakup rumah sakit, puskesmas, dan pustu, terutama di wilayah kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.

3. Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan, yang difokuskan pada peningkatan layanan untuk penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) sebagai bagian dari penanganan beban penyakit utama di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved