Berita Terkini Nasional
Keluarga Syok Dengar Kabar Misri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Pamitnya Kerja
Keluarga Misri Puspita Sari (23), perempuan asal Jambi, yang terseret kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, sempat kaget dengar kabar tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Keluarga Misri Puspita Sari (23), perempuan asal Jambi, yang terseret kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, sempat kaget dengar kabar tersebut.
Menurut pihak keluarga, Misri pamit untuk bekerja di Lombok. Tak pernah terbayangkan oleh keluarga jika ternyata Misri terbang jauh ke Lombok menemani seorang polisi.
Diketahui, Misri Puspita Sari, menjadi tersangka dalam kasus kematian anggota Bid Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, di Gili Trawangan, Lombok Utara, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025.
Misri mengaku tidak mengetahui terkait peristiwa penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi, meski berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah vila di Gili Trawangan.
Kini keluarga Misri menuntut kepastian hukum atas penetapan status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Selain Misri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra yang merupakan rekan sejawat Brigadir Nurhadi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami pihak keluarga meminta kepastian hukum dan menyayangkan anak kami disudutkan di media sosial. Padahal ada dua tersangka lagi, apalagi mereka sempat tidak ditahan," ujar tante dari Misri, Neni, kepada TribunJambi.com di rumahnya di kawasan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (10/7/2025).
Sebelum peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi, Misri sempat berpamitan kepada ibunya hendak ke Lombok untuk bekerja.
Pihak keluarga pun terkejut saat mendapat kabar bahwa Misri terjerat kasus kematian Brigadir Nurhadi.
"Tiba-tiba, ada kabar terjerat kasus pembunuhan. Kami di sini terkejut," kata Neni.
Menurutnya, Misri sempat berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya di Jambi.
Dalam komunikasi via telepon itu, Misri menangis ketika memberi kabar.
"Ada komunikasi. Bahkan Misri cerita kalau dia ini sebenarnya membantu korban. Tapi malah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kuasa Hukum Ungkap Pengakuan Misri
Menurut kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri mengaku tidak mendengar apapun sebelum Brigadir Nurhadi tenggelam di kolam.
Ketika itu, Misri mengaku sedang membersihkan diri di kamar mandi sekira pukul 19.55 WITA.
Misri hanya melihat Brigadir Nurhadi pada saat itu masih berenang di kolam.
Ia pun sempat merekam video dengan durasi 7 detik sebagaimana yang beredar.
Setelah mengambil video, Misri kemudian masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri selama hampir 40 menit.
Yan mengatakan, kondisi kamar mandi yang panjangnya sama dengan bangunan vila membuat Misri tidak mendengar apapun yang terjadi di luar.
Meja rias vila juga berada di dalam kamar mandi, sehingga Misri menghabiskan banyak waktu di sana.
"Jadi sinkron dengan pernyataan Misri yang dia tidak mendengar apapun di luar," ujar Yan, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Setelah berdandan, Misri meminta tersangka Kompol Yogi dan Ipda Haris serta saksi Putri untuk berkumpul kembali di vila itu.
Namun saat mendekati kolam, Misri melihat Brigadir Nurhadi berada di dasar kolam dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Misri lalu histeris melihat itu dan langsung membangunkan Kompol Yogi yang saat itu sedang tertidur di kasur yang menghadap ke arah kolam.
Yogi kemudian terbangun untuk membantu mengangkat korban dari kolam dan mencoba memberikan pertolongan pertama.
Yogi juga disebut menghubungi Ipda Haris untuk membantu menolong anak buahnya itu, dan membawanya ke klinik.
Awal Mula Misri Berlibur ke Gili Trawangan
Diberitakan TribunLombok.com, kedatangan Misri berlibur ke Gili Trawangan atas ajakan Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," ungkap Yan Mangandar, Selasa (8/7/2025).
Yan menyebut ajakan liburan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025.
Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Kompol Yogi.
Misri pun menyanggupi ajakan Kompol Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakan kapal cepat.
Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Kompol Yogi bersama sopirnya, Brigadir Nurhadi.
Ketika itu, di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya bernama Melanie Putri.
Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
Sementara itu, Misri membeli obat penenang atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," kata Yan.
"Ekstasi dari Kompol YG," lanjutnya.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati Melanie dan sempat menciumnya.
Misri kemudian menegur Brigadir Nurhadi dengan alasan Melanie adalah rekan wanita Haris.
Melanie dan Haris kembali ke kamar, sementara Misri duduk sendirian di dekat kolam.
Sebagai informasi, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) saat berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara, bersama para tersangka.
Tubuh Brigadir Nurhadi ditemukan di dalam kolam.
Korban lalu dievakuasi ke pinggir kolam.
Pihak hotel juga langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21.26 WITA, tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun korban tidak memberikan respons.
Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22.14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.
Sebelumnya, ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Ia mengatakan, terdapat indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum, dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh korban.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan."
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," papar Arfi.
Kini setelah terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, Misri menjalani penahanan di Rutan Polda NTB, seperti dua tersangka lainnya.
Misri ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama seperti diterapkan kepada Yogi dan Haris.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dan TribunLombok.com
Baca juga: Pamit Pergi Kerja ke Keluarga, Misri Malah Diduga Terlibat Pembunuhan Polisi di Lombok
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.