Berita Terkini Nasional

Kesal Terus Ditagih Utang, Pria Pukuli Pacarnya hingga Babak Belur

Kesal lantaran terus-terusan ditagih utang sebesar Rp 2,5 juta, seorang pria di Kota Makassar menghajar pacarnya hingga babak belur.

dokumentasi warga
HAJAR PACAR: Polisi menangkap pria berinisial RZ seusai nyaris diamuk massa karena menghajar kekasihnya di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025). Kesal lantaran terus-terusan ditagih utang sebesar Rp 2,5 juta, seorang pria di Kota Makassar menghajar pacarnya hingga babak belur. Parahnya lagi, sang pacar ternyata masih berusia 17 tahun.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Kesal lantaran terus-terusan ditagih utang sebesar Rp 2,5 juta, seorang pria di Kota Makassar menghajar pacarnya hingga babak belur.

Parahnya lagi, sang pacar ternyata masih berusia 17 tahun. 

Insiden remaja putri berinisial CC (17) itu dihajar kekasihnya, RZ (21), terjadi tepatnya di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).

RZ merasa risih hingga kesal lantaran CC mengomel saat menagih utang yang tak kunjung dibayarkan.

Alhasil omelan pacar membuat pria ini tidak tahan hingga naik pitam dan nekat melakukan penganiayaan.

Aksi pria tersebut sempat membuat emosi warga yang melihatnya bahkan sempat hendak menghakimi pelaku.

Gadis tersebut mengalami babak belur di tubuhnya.

Penganiayaan terjadi setelah korban menagih uang Rp2,5 juta yang telah digunakan pelaku selama menjalin hubungan asmara.

Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV.

Berdasarkan video yang dilihat, berawal saat korban datang dan langsung menemui pelaku yang sedang bekerja.

Korban nampak marah sambil meminta uang kepada pelaku.

Awalnya RZ hanya diam melihat sang kekasih memaki-makinya.

"Mana uangku, mana uangku," kata korban dalam video.

Tidak lama, korban pun menampar pelaku hingga bajunya robek.

Pelaku naik pitam dan langsung menganiaya korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved