Berita Terkini Nasional

Organ Dalam Arya Daru Pangayunan Diperiksa untuk Ungkap Penyebab Kematiannya

Organ dalam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) diperiksa oleh dokter dari RSCM.

Editor: taryono
Dok.Istimewa
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tangkapan layar pada video CCTV yang menunjukkan aktivitas Diplomat Muda, Arya Daru, Senin (7/7/2025). Kamera pengawas itu menunjukkan jika Arya sempat membuang plastik hitam pada malam hari, sebelum ditemukan meninggal dunia Selasa (8/7/2025) pagi. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Organ dalam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) diperiksa oleh dokter Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk ungkap penyebab kematiannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, saat ini proses pendalaman dalam tahap penyelidikan tengah dilakukan oleh pihaknya.

Dia menambahkan, penyelidik telah melakukan olah TKP ulang bersama-sama dengan berbagai ahli interprofesi.

"Tadi pagi tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak kedokteran kepolisian kemudian yang kedua dari Puslabfor, ketiga itu dari Inafis Bareskrim Polri," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan olah TKP juga dibackup oleh Polsek Menteng dan juga Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kombes Ade Ary menambahkan dokter dari RSCM turut melakukan proses autopsi terhadap jenazah.

Dalam prosesnya, penyelidik masih menunggu hasil autopsi

"Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris kemudian masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung," kata Ade Ary.

Perlu diketahui patologi merupakan ilmu kedokteran yang mempelajari tentang penyakit.

"Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku," sambungnya.

Rampung Sepekan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved