Berita Terkini Nasional

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu, Kementan Temukan 212 Merek

Beberapa merek beras yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga melanggar aturan mutu dan takaran.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunnews
BERAS - Ilustrasi warna beras. Beberapa merek beras yang dijual di minimarket dan pusat perbelanjaan diduga melanggar aturan mutu dan takaran, Sabtu (12/7/2025) 

Pemeriksaan tersebut, kata Amran, menyasar produk yang tidak sesuai standar mutu, seperti volume yang dikurangi, kualitas buruk, hingga label yang menyesatkan.

Menteri Amran menegaskan semua produsen harus segera memperbaiki standar produksinya.

Ia menambahkan, bahwa Satgas Pangan akan bekerja hingga ke pelosok daerah untuk memastikan beras oplosan tak lagi beredar.

“Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah,” imbuhnya.

Segera Umumkan

Mentan Amran mengatakan, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan telah menemukan 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.

Ia mengatakan, 212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia kemudian melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut.

Amran juga memastikan segera mengumumkan merek-merek beras oplosan itu secara bertahap.

Ia akan mengumumkan merek itu setelah selesai diperiksa dan terbukti tidak memenuhi standar.

Amran berharap, informasi mengenai merek beras oplosan ini dapat menjadi pedoman bagi warga ketika membeli beras.

"Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," ungkap Amran.

"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak tertipu dengan mereknya," lanjutnya.

Kepercayaan Publik

Sementara itu terkait pemeriksaan, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved