Berita Terkini Nasional

Pengakuan AP Ibu Rumah Tangga yang Dituduh Berzina dengan Oknum Polisi di Polsek

Ternyata AP membuat pengakuan berbeda dengan hal yang dituduhkan suaminya dalam laporan ke Propam Polda Maluku.

HO/TribunMedan
ILUSTRASI POLISI SELINGKUH - Seorang ibu rumah tangga membuat pengakuan mengejutkan terkait tuduhan berzina dengan oknum polisi di Polsek. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Maluku - Pengakuan mengejutkan AP (39), ibu rumah tangga yang dituduh selingkuh dengan oknum polisi di Polsek Baguala.

Ternyata AP membuat pengakuan berbeda dengan hal yang dituduhkan suaminya dalam laporan ke Propam Polda Maluku.

Suami AP, berinisial RGA melaporkan terkait adanya tindakan asusila antara istrinya dengan anggota Polsek Baguala Bripka Malfry Mikhael Masela atau Bripka MMM.

Bahkan persoalan tersebut sampai mencuat ke publik. 

Kini AP yang juga seorang ibu 4 anak hasil dari pernikahan bersama RGA membantah tudingan yang dilayangkan suaminya itu.

Ia mengaku memberikan kesaksian palsu lantaran sakit hati diselingkuhi juga oleh suaminya.

AP juga menegaskan bahwa dirinya dengan Bripka MMM tidak mempunyai hubungan spesial layaknya suami istri.

"Tidak ada hubungan lain selain bertemu dengan dia sebagai polisi penyidik yang menangani kasus laka lantas," tegasnya, mengutip dari TribunAmbon.com.

Ia juga mengaku dipaksa memberikan kesaksian palsu tersebut

"Pengakuan itu sebenarnya tidak ada, akan tetapi saya dalam keadaan yang dipaksa. Saya dipukul, saya ditikam, saya ditembak dengan pistol kecil sejenis softgun," ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

“Saya dipukul sampai harus mengaku kesaksian yang tidak benar, dalam keadaan itu saya merasa nyawa sangat terancam dan saya sudah babak belur, penuh luka lebam dan lain-lain. Anak-anak saya sendiri yang menjadi saksinya,” tambahnya.

AP juga membantah tuduhan penggunaan narkoba dan kedatangan ke polsek enak bulan lalu untuk menemui Bripka. Malfry Mikhael Masela untuk menanyakan prosedur pelaporan perselingkuhan suaminya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pengakuan tersebut keluar karena sakit hati akibat perselingkuhan suaminya.

"Saya memberikan kesaksian itu dalam bentuk sakit hati karena suami berselingkuh, jadi saya balas dia dengan kata-kata tetapi saya tidak berselingkuh," jelas AP.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Bripka Malfry Mikhael Masel dilaporkan ke SPKT Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan istri orang oleh suami AP, Kamis (10/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved