Berita Terkini Nasional

Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Penyidik Kejagung menjemput paksa Ibrahim Arief untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Editor: taryono
Tribunnews.com/ Ibriza
KEJAKSAAN AGUNG - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun anggaran 2019–2022 masih ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Hingga kini, Kejaksaan Agung telah memerik lebih 40 orang dalam kasus tersebut.

Terbaru, penyidik Kejagung menjemput paksa Ibrahim Arief untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah pada Kemendikbud Ristek.

"IA (Ibrahim Arif) dibawa oleh penyidik dan sekarang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi, Selasa (15/7/2025).

Ibrahim merupakan konsultan yang dikontrak Jurist Tan, staf khusus dari mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Dalam kesempatan tersebut, Harli membantah pihaknya turut menjemput paksa mantan staf khusus Nadiem lainnya, Fiona Handayani (FH).

"FH enggak," katanya.

Sementara itu, staf khusus Nadiem Jurist Tan belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Jampidsus lantaran masih berada di luar negeri. 

Penyidik mempertimbangkan upaya penjemputan paksa atau pemanggilan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, membenarkan penjemputan paksa kliennya dilakukan penyidik, pada Selasa hari ini.

"Iya dijemput paksa di rumahnya, masih di Jakarta Selatan," kata Indra, kepada wartawan, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa sore.

Diketahui, hari ini penyidik Kejagung pun turut memeriksa eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Pantauan Tribunnews.com, Nadiem didampingi pengacaranya Hotman Paris serta beberapa orang hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Untuk diketahui pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi Nadiem Makarim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved