Berita Terkini Nasional

Oknum Brimob Nekat Tipu Pedagang Daging Rp 600 Juta, Modusnya Terbongkar

Seorang oknum personel Sat Brimob Polda Sumut nekat melakukan tindakan penipuan terhadap seorang pedagang daging di Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
AIPTU AMORI: Momen Aiptu Amori Bate'e saat menjalani pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu, sebelum menjalani penahanan di Bid Propam Polda Sumut. Aiptu Amori Bate'e telah dipecat alias diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian. Bid Propam Polda Sumut diketahui telah melakukan sidang kode etik profesi terhadap Aiptu Amori Bate'e. Adapun sidang putusan digelar pada Jumat, 11 Juli 2025. 

Aiptu Amori Bate'e diduga sempat membahas agar anak Utema berinisial SO (19) dilatih kondisi fisiknya supaya lulus menjadi personel Polisi.

Tak lama kemudian, Amori bilang anak korban tak bisa masuk Casis Bintara Polri melalui jalur reguler karena ada tanda lahir di dada sebelah kiri, dan ia menawarkan ke jalur kuota khusus.

Bukan gratis, melainkan Utema harus membayar uang sebesar Rp 600 juta supaya anaknya mendapat kuota khusus.

Mendengar hal itu, Utema tidak langsung mengiyakan. Ia bilang ke Amori harus konsultasi dahulu dengan istri dan keluarga yang lainnya.

"Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler sehingga akan dimasukkan ke dalam kuota khusus Polda Sumut biayanya 600 juta."

Dua hari setelah itu, Utema dan istrinya setuju dengan tawaran Amori Bate'e, yakni mau memberikan uang sebesar Rp 600 juta.

Namun, ia sempat menanyakan, bagaimana jika uang sudah diberikan kepada Amori sebesar Rp 600 juta, tetapi anaknya tidak lulus.

Kemudian, Amori Bate'e disebut berjanji akan mengembalikan keseluruhan uang yang diberikan tanpa dikurangi 1 rupiah pun.

Mendengar janji manis uang akan dikembalikan jika tak lulus, Utema akhirnya menyetujui.

"Uang 100 persen kembali. Tanpa 1 sen dikurangi," katanya menirukan ucapan Amori Bate'e.

"Karena saya percaya, mana mungkin berani polisi melakukan ini apalagi dilengkapi kwitansi,"sambungnya.

Tepatnya 22 April 2024, Utema bersama istrinya mengendarai mobil diduga bertemu dengan personel Brimob tersebut di lapangan Gajah Mada Medan untuk menyerahkan uang.

Di sini Aiptu Amori juga disebut membawa istrinya di dalam mobil.

Tidak langsung bertemu tatap muka. Mereka sempat berkomunikasi melalui telepon hingga akhirnya oknum polisi tersebut turun dari mobilnya, membawa kwitansi, materai menemui Utema yang berada di dalam mobil. Sampai akhirnya kwitansi diisi dan ditandatangani, lalu Aiptu Amori balik lagi ke mobilnya.

Setelah itu, istri Utema membawa uang tunai sebesar Rp 300 juta turun dari mobil mendatangi mobil personel polisi tersebut menyerahkan uang ke istri Aiptu Amori Bate'e.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved