Berita Terkini Nasional

Motif Pengendara Tanpa Plat Menyerang Polantas saat Razia Operasi Patuh

Hal itu setelah pria yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di razia Operasi Patuh berhasil ditangkap.

|
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
TERDUDUK - Seorang pengendara sepeda motor tanpa plat yang menyerang polisi razia Operasi Patuh kini hanya dapat terduduk lesu setelah diamankan Satreskrim Polres Bengkulu. Pria berinisial SA tersebut menyerang polantas saat dihentikan dalam pemeriksaan surat-surat kendaraan di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bengkulu - Terbongkar motif pria pengendara motor tanpa plat menyerang anggota polisi lalu lintas saat razia Operasi Patuh.

Hal itu setelah pria yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di razia Operasi Patuh berhasil ditangkap.

Sejumlah polisi yang ikut dalam razia Operasi Patuh mengepung pelaku di kebun milik warga.

Pelaku seusai menyerang petugas polisi Operasi Patuh sempat berusaha kabur sebelum tertangkap.

Diketahui pria yang membuat ulah dalam razia Operasi Patuh tersebut berinisial SA (33) warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Aksi penyerangan tersebut terjadi saat SA diberhentikan anggota polisi lalu lintas yang tengah menggelar Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025).

SA sempat kabur ketika dikepung polisi ke kebun milik warga hingga akhirnya berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi menuturkan, pelaku mencoba menyerang polisi saat hendak diperiksa surat-suratnya.

Setelah diringkus, ternyata SA saat kejadian dalam pengaruh alkohol.

AKP Junairi menuturkan ternyata SA merupakan seorang residivis.

"Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis enam kali dengan beberapa kasus," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Mengutip TribunBengkulu.com, SA juga positif narkoba saat diringkus.

"Saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu," lanjut Junairi.

Motif SA melakukan tindakan penyerangan tersebut karena tak terima saat dihentikan anggota.

Selain itu, SA juga takut bahwa ia merupakan pengguna narkoba.

"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025,"

"Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," tambah Junairi.

Selain itu, kendaraan yang dibawa SA juga tak terdaftar.

Diduga, kendaraan tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian.

"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata,"

"Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan." Ujar Junairi.

Jadi Tersangka

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo mengatakan SA sudah mengganggu ketertiban umum.

"Dalam Protap Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 sudah digambarkan terkait bentuk, sifat, pelaku, dan akibat anarki, sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku," ucapnya, Selasa (15/7/2025).

Kepada TribunBengkulu.com, SA kini telah ditahan untuk proses hukum.

"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.

Atas tindakannya tersebut, SA terancam lima tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi saat SA yang menggunakan motor diberhentikan anggota polisi untuk diperiksa surat-suratnya, Senin (14/7/2025).

Tersangka juga sempat mencoba melarikan diri namun berhentikan oleh anggota polisi hingga terjatuh.

Seketika, SA langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mencoba melukai polisi.

TribunBengkulu.com mewartakan, SA juga mencoba melukai beberapa anggota polisi yang bertugas dalam Operasi Patuh.

Akhirnya, anggota polisi lainnya mencoba menangkap SA dan tersangka sempat kabur ke kebun warga.

Polisi juga mengeluarkan tembakan peringatan ketika melakukan pengepungan.

Kondisi Pengendara Serang Polisi Pakai Belati di Bengkulu Tengah hingga Masuk Kubangan, Sedang Mabuk

( Tribunlampung.co.id / TribunBengkulu.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved